Sikap Abnormal Herry Wirawan si Pemerkosa 14 Santriwati, Ciri-Ciri Psikopat

Ahad, 12 Desember 2021

Herry Wirawan (okezone.com).

Herry Wirawan dengan tega memperkosa 14 santriwati didikannya di pesantren yang berlokasi dikawasan Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Karena perbuatan itu, Herry terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tak hanya memperkosa anak di bawah umur, Herry dengan sadar memperlakukan santriwatinya sebagai kuli dalam proyek pembangunan pesantren. Belum berhenti di situ, ia juga memanfaatkan bayi yang dilahirkan dari hasil pemerkosaan untuk jadi 'alat' mencari dana sumbangan.

Kejahatan Herry menurut kejaksaan pun terjadi dalam ranah pengelolaan pesantren. Ia diketahui menggunakan dana BOS yang merupakan hak santriwati tanpa alasan yang jelas. Benar-benar tak habis pikir ada manusia yang berlaku begitu.

"Perilaku Herry dapat digolongkan sebagai salah satu kategori perilaku abnormal, karena tidak ada orang normal melakukan perbuatan bejat seperti itu," kata Psikolog Klinis Meity Arianty melalui pesan singkat, Sabtu (11/12/2021). 

"Bayangkan, betapa tidak berperikemanusiaan, kontrol dirinya sebagai manusia sudah tidak ada, enggak bermoral, enggak punya norma kesusilaan, dan enggak memiliki empati," lanjut Mei coba menilai dari apa yang sudah diperbuat Herry. 

Bahkan, Mei pun tak habis pikir bahwa ada manusia yang dengan sadarnya menjadikan anak hasil pemerkosaan dianggap sebagai anak yatim piatu dan dijadikan 'alat' untuk meminta dana pada sejumlah pihak. Pun soal dana BOS yang digunakan tidak jelas.

"Luar biasanya, sampai saya enggak tahu harus bilang apa lagi, Herry diketahui meminta korban untuk tetap melahirkan bayi yang dikandungnya dan berjanji akan menikahi mereka serta merawat bayi tersebut sampai kuliah. Dari serangkaian pernyataan Herry, apakah ada kalimat penyesalan? Tidak ada!" tegas Mei.

Dari informasi-informasi yang disampaikan di persidangan, Mei cukup yakin bahwa apa yang dilakukan Herry mengarah ke tindakan psikopat.

"Ini sesuai dengan apa yang disampaikan Freud bahwa semua tindakan seorang psikopat didasari keinginan id semata, tanpa memperdulikan baik dan buruk tindakannya. Hal yang menggerakkan id itu adalah nafsu, keinginan, serta kebutuhan," paparnya. 

Semakin jelas, sambung Mei, karena Herry si pemerkosa seolah tanpa penyesalan melakukan serangkaian kejahatan tersebut. Ia juga merendahkan santriwati-santriwatinya termasuk keluarganya.

"Herry sudah menyakiti, memanipulasi, tidak peduli pada hak orang lain, berbohong, mencuri, dan tidak bertanggung jawab. Orang seperti ini sangat berbahaya jika berada di lingkungan masyarakat," sambung Mei. 

Di sisi lain, Mei juga meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk melakukan investigasi mendalam pada proses pengelolaan pesantren. Sebab, dari sana tentu akan didapat banyak informasi yang bisa membuka tabir kejahatan keji ini. 

"Kepada pemerintah, kami berharap sekali untuk memeriksa tempat Herry juga, karena jangan sampai kasus seperti ini lolos dan hanya meninggalkan luka teramat dalam bagi para korban yang masih sangat muda yang masih memiliki masa depan panjang," saran Mei.

"Pemeriksaan mendalam juga diperlukan kepada para orangtua santriwati. Apakah para orangtua tahu tentang kejadian ini atau tidak, jika tidak tahu, bagaimana pihak pesantren menutupi kebusukan ini semua. Kami yakin banyak pihak terlibat di sini dan kesejahteraan korban tetap harus menjadi prioritas utamanya," tambah Mei.