Walikota Sebut Pembangunan Kota Pekanbaru Tidak Boleh Sembarangan

Ahad, 09 Januari 2022

Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Kota Pekanbaru telah berstatus metropolitan sejak dua tahun terakhir dengan luas lahan yang terbatas, maka pembangunan Pekanbaru harus diperhitungkan dengan matang.

"Membangun Pekanbaru tidak boleh sembarangan. Kita harus membangun tahap demi tahap dengan perhitungan yang matang," kata Walikota Pekanbaru Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Minggu (9/1/2021).

Ia mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus mengacu kepada peta. Maka dari itu, Pekanbaru butuh satu peta. Peta itu berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung serta pengelolaan lingkungan.

"Dengan status kota metropolitan, penduduk Pekanbaru dipastikan terus bertambah. Maka, pemanfaatan lahan harus digunakan dengan teliti," sebutnya.

Pengembang perumahan tidak boleh lagi membangun di luar konsep. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru telah menerbitkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Peta zonasi nilai tanah akan berpengaruh pada daya dukung dan daya tampung.

"Salah satu contoh pembangunan yang tak mengapa pada daya dukung dan daya tampung terlihat sungai di Pekanbaru. Semua limbah dibuang di sungai. Habitat banyak mati," tutupnya.