Pemko Singkronkan Data dengan Kemenkes

Senin, 17 Januari 2022

Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru mengirim surat klarifikasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait indikator dalam menetapkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

Ada sejumlah data yang tidak sinkron antara pemerintah kota dengan data yang dimiliki Kemenkes RI. Data ini berupa pelaporan konfirmasi kasus hingga capaian vaksinasi Covid-19.

"Kemarin kami membuatkan surat klarifikasi tentang pelevelan (PPKM) supaya kemenkes bisa melihat lagi. Mungkin ada data yang tidak mecing (sinkron) antara yang kita laporkan dengan yang ada di Kemenkes," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (17/18/2022).

Menurutnya, perbedaan data terjadi karena dimungkinkan adanya pelaporan yang disampaikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru terlambat masuk ke Kemenkes RI.

Sementara administrasi telah selesai di pemerintah kota, sedangkan tim yang melaporkan belum sampai ke Kemenkes.

"Kemarin surat nya sudah ditandatangani, semoga mereka (Kemenkes) cepat bahas," katanya.