Saat Ini Smart Tax Pekanbaru Sudah Bisa Dimanfaatkan Pengguna iOS

Selasa, 26 April 2022

Flyer Aplikasi Smart Tax Pekanbaru

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus berinovasi dalam layanan pajak daerah. Satu aplikasi yang telah diluncurkan dalam memudahkan pembayaran pajak daerah, Smart Tax Pekanbaru. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kini para pengguna iOS telah bisa mengunduh aplikasi tersebut. Seluruh smartphone sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut," kata Zulhelmi Arifin, Selasa (26/4/2022). 

Dikatakannya, melalui aplikasi Smart Tax wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut.

Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak, dan ini juga berlaku dimana-mana. 

"Aplikasi ini dirancang agar literasi digital kita lebih masif secara keseluruhan. Sesuai dengan arahan Presiden RI," pungkasnya. 

Sementara itu, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan Anjungan Pajak Mandiri (APM).

"Sebelumnya, aplikasi Smart Tax Pekanbaru hanya bisa di download melalui andorid saja," tutupnya.