Covid Varian Baru Masuk RI, Aturan Masker Diperketat Lagi

Selasa, 14 Juni 2022

Ilustrasi masker. (ist)

Indonesia telah melaporkan empat kasus pertama subvarian Omicron baru yakni BA.4 dan BA.5. Varian tersebut dikhawatirkan memicu lonjakan kasus COVID-19 lantaran bisa menembus pertahanan antibodi pasca vaksinasi COVID-19.

Secara global, Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa meskipun di banyak negara semua pembatasan telah dicabut dan kehidupan tampak seperti sebelum pandemi, kasus yang dilaporkan meningkat di hampir 70 negara di semua wilayah.

Lantas, apakah aturan memakai masker bakal diperketat kembali?

Seperti diketahui, saat ini masyarakat Indonesia sudah diizinkan melepas masker di luar ruangan, kecuali bagi yang sakit dan berisiko tinggi. Meski demikian, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril mengatakan kebijakan terkait masker tersebut masih bisa berubah, artinya akan terus dievaluasi sesuai dengan kondisi di dalam negeri. 

"Pelonggaran pakai masker di luar ruangan terbuka tapi dengan tetap pembatasan itu tetap kami evaluasi ya. Apabila ada peningkatan kasus dan nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5 atau varian baru, maka kita akan lebih mengetatkan prokes," kata Syahril.

Ia juga mengingatkan masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan agar kasus Covid tidak melonjak. 

Hingga saat ini, pemerintah meyakini kondisi Covid-19 di Indonesia masih terkendali, meski tidak menutup kemungkinan 'serangan' varian Covid-19 baru mampu melahirkan lonjakan Covid-19 baru di Indonesia.