Kukuhkan Ketua IAI Wilayah Riau sebagai Relawan Pajak, Kepala DJP Sebut Peran Akuntan Sangat Penting

Kamis, 18 Agustus 2022

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau dalam pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesional Lanjutan (PPL) bagi para Akuntan di Wilayah Riau dengan tema Kebijakan PPN Baru dan Update Isu-Isu Perpajakan Terbaru di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Ketua IAI Wilayah Riau H M Rasuli mengatakan, bahwa kompetensi anggota IAI dibidang perpajakan harus selalu update mengingat akhir-akhir ini banyak peraturan perapajakan terbaru pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Oleh karena itu kegiatan PPL ini dilaksanakan dengan narasumber dari pihak internal IAI dan juga menggandeng pihak Kantor Wilayah DJP Riau," kata Ruslan dalam rilis DJP Riau, belum lama ini.

Ruslan berharap, lewat pelatihan ini ada peningkatan kesadaran Wajib Pajak nantinya setelah mendapat edukasi dari anggota IAI Riau. “Lewat kegiatan ini, diharapkan anggota IAI memberi kontribusi pada pemerintah melalui Dirjen Pajak,” sebutnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Riau Ahmad Djamhari yang juga Anggota Dewan Penasehat IAI Wilayah Riau mengatakan, beberapa poin pada Rapat Kerja IAI Riau 2022 salah satunya tentang Relawan Pajak non mahasiswa dan mengenai program kemitraan strategis yang bertujuan membangun masyarakat (Wajib Pajak) yang sadar dan paham untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui program kerja yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia khususnya di Wilayah Riau.

"Kita akan melantik Ketua IAI Wilayah Riau HM Rasuli sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau," kata Ahmad Djamhari.

Kemitraan strategis menjadi salah satu dasar pengukuhan Ketua IAI Riau sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau. Dengan dikukuhkannya Ketua IAI sebagai Relawan Pajak, diharapkan dapat menjadi salah satu tokoh panutan bagi masyarakat khususnya para Akuntan anggota IAI Riau dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna menyadari mengenai pentingnya pajak dalam menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan.

Selain itu, Ahmad Djamhari juga menjelaskan, bahwa peran Akuntan sangat penting dalam lingkup perpajakan dikarenakan terdapat kewajiban pembukuan bagi Wajib Pajak yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, salah satunya menjamin kualitas hasil audit laporan keuangan wajib pajak.

Ahmad juga mengatakan, bahwa telah terjadi dinamika perubahan aktivitas ekonomi salah satunya transaksi elektronik melalui e-commerce. “Kita semua berharap dengan adanya perubahan transaksi offline menjadi transaksi online tidak menurunkan kualitas laporan keuangan," tutupnya.