Walikota Minta OPD Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 22 Agustus 2022

Muflihun

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal. Ada rencana akan ada rapat lanjutan terkait upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Walikota menyampaikan arahan dalam Rapat Ekspos Target dan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (18/8/202).

"Sudah diingatkan untuk himpun data seluruh potensi pajak dan retribusi," sebutnya.

Ia juga meminta OPD terkait melakukan pendataan ulang tiang reklame. Ia menyebut pendataan ini harus segera dilakukan guna memastikan potensi pendapatan dari pajak daerah.

"Tadi kita juga break down lagi soal PBB tertunggak. Kita ingatkan agar OPD terkait bisa menuntaskan ini," sebutnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, sejumlah sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Ada juga sektor pajak yang mengalami penurunan karena beberapa hal.

Total capaian pajak daerah pada pertengahan Agustus 2022 di Kota Pekanbaru yakni Rp416 miliar. Ia melihat hingga saat ini meningkat 28,4 persen dibanding tahun lalu Rp324 miliar.

Bapenda Kota Pekanbaru mesti menggesa pendapatan daerah hingga akhir tahun 2022. Apalagi target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 700 miliar.