Klarifikasi Persoalan THL, Kabapenda Sebut Rekaman Jadi Alat Menekan Dirinya

Ahad, 28 Agustus 2022

Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin angkat bicara terkait persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) yang menyebarluaskan rekaman rapat internal di instansi tersebut.

"Oknum THL itu menyebarluaskan rekaman suara tanpa izin saat saya rapat internal piutang pajak," kata Ami sapaan akrabnya, Sabtu (27/8/2022).

Dari rekaman tersebut berkembang isu yang menuding Bapenda melakukan rekayasa laporan pendapatan untuk meraih WTP dari BPK.

"Piutang di Bapenda itu salah satu bagian dari laporan keuangan Pemko. Terkait dengan capaian WTP itu adalah murni 100 persen dari BPK," sebutnya.

Menurutnya, WTP dikoordinir oleh BPKAD. Dari rekaman yang disebarluaskan oleh oknum THL bersama Abdul Hafiz ini, dikatakan Ami, terkait pembayaran pajak reklame yang berlebih Rp1,8 juta.

"Kita tidak tahu siapa yang bayar Rp1,8 juta ini. Sehingga kita cari WP wajib pajak dan ditemukan di sistem kita yang lama," jelasnya.

Atas temuan ini berkembang isu dari rekaman tersebut ada dugaan rekayasa kelebihan bayar untuk meraih WTP.

Lalu terkait oknum THL tersebut tidak lagi bekerja di Bapenda Pekanbaru, dikatakan Ami karena yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor. Abdul Hafiz ini sudah beberapa bulan tidak lagi datang untuk bekerja.

"Jadi tidak ada kaitannya pemecatan dengan rekaman ini. Rekaman itu diambil satu tahun lalu, sementara Hafiz ini diberhentikan baru-baru ini," sebutnya.

Ami juga pernah menanyakan untuk apa rekaman yang seharusnya untuk konsumsi internal Bapenda itu diambil. Namun, rekaman ini dimanfaatkan untuk ancaman agar Hafiz tetap bisa bekerja di Bapenda Pekanbaru.

"Dijadikan rekaman bargaining kepada saya, agar yang bersangkutan diterima kembali bekerja. Kan setahun sekali kita ada evaluasi (THL). Jadi rekaman ini dijadikan alat atau faktor untuk menekan saya," jelasnya.

Untuk persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum. Pemeriksaan juga sudah dilakukan, dan Ami menyerahkan semua ke proses hukum agar persoalan ini terang benderang.

"Saya merasa perlu mengetahui apa motif sebenarnya, apa tujuannya sehingga saya laporkan ke kepolisian. Kita berharap dari pemeriksaan nanti terang, fitnah-fitnah dan informasi negatif itu bisa terbantahkan. Saya sebagai manusia biasa, dapat perlakuan seperti ini berulang-ulang dan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Dengan laporan tadi saya juga perlu memulihkan nama saya," bebernya.

Ami juga membantah, terkait isu yang dilontarkan tim pengacara Abdul Hafiz, bahwa dirinya menghabiskan uang ratusan juta rupiah terkait beredarnya rekaman tersebut.