Pemko Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Vaksin Booster

Ahad, 25 September 2022

Ilustrasi vaksin. (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau anak-anak usia 7-15 tahun mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, imbauan ini tidak diwajibkan. Anak-anak yang akan divaksin juga harus sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan.

"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," kata Muzailis belum lama ini.

Muzailis menyebut, vaksinasi anak sampai saat ini masih terus berlangsung. Pihaknya juga mengaku sudah tidak menerima laporan keberatan anaknya divaksin lagi dari orang tua siswa.

"Laporan belum ada lagi. Tapi coba nanti koordinasi dengan Kabid," singkatnya.