
	
					
PEKANBARU - Dari 57 Wartawan anggota PWI Riau yang ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX dan XX pada 19-20 Oktober 2022 di Hotel New Hollywood, Pekanbaru resmi ditutup Kamis (20/10/2022). Sebanyak 50 dinyatakan kompeten, dan 7 peserta belum kompeten.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengucapkan selamat kepada yang lulus UKW dan dua peserta terbaik. Ia mengatakan kegiatan UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan kartu UKW.
"Materi UKW banyak sekali manfaatnya, terutama tentang aturan hukum yang diatur Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik. Tentunya materi tersebut sangat berguna bagi kawan-kawan wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," kata Zulmansyah.
Menurutnya, peserta yang belum lulus UKW bukan berarti tidak memahami UU Pers dan kode etik. Namun, lebih kepada lalai dan abai terhadap peraturan dan kode etik yang mengatur perilaku wartawan.
"UU Pers dan kode etik ini harus kita taati dalam menjalankan tugas di lapangan. Kalau tidak maka akan berhadapan dengan hukum. Sekarang wartawan juga bisa kena sanksi pidana selain dijerat UU ITE. itu banyak terjadi. Oleh karena itu, jangan sampai kita melanggar hukum," sebutnya.
Zulmansyah yang juga mengantongi sertifikat ahli pers dari Dewan Pers ini berharap peserta yang dinyatakan kompeten jadi lebih profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan. Dengan begitu akan terwujud pers yang berkualitas.
"Untuk itu, dalam bertugas di lapangan ada adab dan tata cara yang diatur kode etik dan UU Pers. Kawan-kawan yang lulus tentu sudah bertambah pemahaman dan wawasannya. Boleh juga ditularkan dan dieduksikan ke wartawan-wartawan di lapangan," katanya.
Sementara itu, kepada peserta yang tidak lulus UKW, Zulmansyah berharap tidak berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan untuk mengulang enam bulan ke depan.
Sebagai informasi, pelaksanaan UKW dua angkatan ini ada sebanyak 10 Kelas, terdiri dari 7 kelas jenjang muda, 2 kelas jenjang madya, dan 1 kelas jenjang utama.