2023, Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Tes Urine PNS dan THL

Kamis, 27 Oktober 2022

Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menganggarkan dana tes urine bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) pada 2023. Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Pemko sangat mendukung kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan ini. Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

"Kegiatan ini menjadi target kami agar penyebaran narkoba tidak meluas. Agar, kami bisa bersama-sama memberantas narkoba dengan BNN," kata Sekda, Selasa (27/10/2022).

Lanjut Sekda, dengan konsolidasi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya, peredaran narkoba diharapkan bisa diberantas. Di samping itu, Pemko juga telah membuat regulasi terkait pemberantasan narkoba.

"Nanti, kami akan menganggarkan tes urine bagi ASN dan THL. Anggaran tes urine ini dimasukkan dalam Badan Kesbangpol," sebut Jamil.

Tes urine bagi kalangan ASN dan THL ini merupakan salah satu deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Namun, Pemko tak bisa bergerak sendiri.

"Kami bekerjasama dengan kepolisian, TNI, BNN, kecamatan, kelurahan, hingga RT-RW. Sehingga bisa diketahui sejauh mana penyebaran narkoba di Pekanbaru," jelas Jamil.