DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan Rp2,587 Triliun

Senin, 05 Desember 2022

Bangkinang Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kampar, pekan lalu.

Ketua DPRD Muhammad Faisal ST mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar. Rapat Raripurna dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.

Selain itu hadir pula Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Kampar, serta Insan Pers yang meliput agenda paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan 2022 dengan jumlah Rp2,587 triliun.

Penjabat Bupati Kampar Kamsol mengatakan, kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana secara umum pendapatan meningkat sebesar 3,31 persen atau bertambah sebesar Rp79,847 miliar menjadi Rp2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31 persen yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer.

Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi Rp1,894 triliun, belanja modal menjadi Rp305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp386, 3 miliar.

"Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp119 miliar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah sebesar," papar Kamsol.

Kamsol menjelaskan, penambahan ini untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp26 miliar, kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp6,8 miliar selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebesar Rp2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp79,850 miliar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp37,724 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait," ucapnya.

APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi ST MT menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar, dan hari ini telah disampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan.

Bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,587 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,8 triliun, belanja modal sebesar Rp305, 9 miliar, belanja tak terduga Rp1,5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp386 miliar.*