2022, BNN Riau Ungkap 34 Kg Sabu

Kamis, 29 Desember 2022

BNNP Riau saat ekspos akhir tahun

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau selama 2022 berhasil mengungkapkan 56 kasus peredaran gelap narkotika. Berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang fantastis diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau Kombes Pol Berliando mengatakan, dari 56 kasus yang berhasil diungkap, tim pemberantasan berhasil mengamankan 34,74 kg sabu, 2016 butir pil ekstasi serta 339,29 gram daun ganja kering.

"Kinerja pemberantas narkoba dari BNN Riau dan jajaran BNN kabupaten/kota selama tahun 2022 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 245.559noranh dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Berliando, Kamis (29/12/2022).

Ia menyebut, kasus tersebut ditangani oleh Tim Berantas BNN Riau dengan barang bukti 34,13 kg sabu, 2.016 pil ekstasi dan 235,08 ganja. Kemudian BNNK Pekanbaru berhasil mengamankan 93,77 gram sabu.

Selanjutnya tim dari BNNK Kuantan Singingi mengamankan 3,08 gram sabu, BNNK Pelalawan mengamankan 0,5 gram sabu serta BNNK Dumai berhasil mengamankan 513,38 gram sabu dan 104,21 butir pil ekstasi.

BNN Riau mengapresiasi Avsec Bandara Sultan Syarief Kasim II yang devngan aktif bersinergi dan bekerjasama dengan BNN d

.alam pengungkapan kasus dan jaringan narkotika yang menggunakan media pengiriman paket.

"Di mana banyak kasus narkotika yang berhasil di ungkap BNNP Riau dengan metode controlled delivery berdasarkan informasi dari Avsec Bandara," singkatnya.