Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya

Sabtu, 22 Juli 2023

int

PEKANBARU - Hubungan Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, akhirnya terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Muhammad Adil terang-terangan mengakui Fitria Nengsih sebagai istrinya. Keduanya sama-sama terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), beberapa bulan lalu. Fitria didakwa menyuap Adil Rp750 juta dalam jasa umrah.

Pengakuan Adil ini berlangsung saat dia menjadi saksi untuk Fitria, Kamis siang, 20 Juli 2023, secara virtual. Hal ini didengar oleh pengunjung sidang sehingga mengundang gelak tawa.

Di sela kesaksiannya, Adil bahkan mengucapkan kalimat romantis kepada terdakwa suap jasa umrah itu. Sebelumnya, Adil sudah meminta izin kepada majelis hakim yang diketuai Mardison SH.

"Karena hari ini ulang tahun istri saya, maka saya ucapkan selamat ulang tahun untuk istri," kata Adil dilansir dari liputan6.com, Sabtu (22/7/2023).

Mendengar ucapan itu, Fitria Nengsih tidak memberikan jawabannya. Adil kemudian meminta izin untuk kembali menyampaikan ucapan ulang tahun.

"Udahlah, kan langsung dengar sama dia tu," kata Mardison, disambut tawa pengunjung sidang.

Disisi lain, pengakuan Adil bahwa Fitria Nengsih merupakan istrinya berawal dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kedekatan keduanya. Apalagi berdasarkan keterangan saksi-saksi dipersidangan sebelumnya menyebut Adil dan Fitria Nengsih sangat dekat.

"Dia istri saya Pak," kata Adil kepada JPU Budiman dan didengar majelis hakim.

Adil mengakui telah menikahi Fitria Nengsih pada 2021 silam dan kini keduanya masih berstatus suami-istri. Adil telah mengenal terdakwa jauh hari, sebelum jadi Kepala BPKAD.

Terdakwa Fitria disebut mengenalkan Adil kepada pimpinan travel umrah PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT), Dani Abdullah. "Di Hotel Pan Pacific Jakarta," ucapnya.

Saat itu kata Adil, terdakwa Fitria menawarkan PT TMT sebagai pelaksana kegiatan umrah di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun ketika itu, Adil belum memberi keputusan.

Kepastian PT TMT mengerjakan kegiatan umrah ini setelah pertemuan kedua pimpinan PT TMT dengan Adil di rumah dinas Bupati di Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang.

Terkait uang yang diterima Rp750 juta dari Fitria Nengsih itu, Adil tidak menampiknya. Namun, ia menyatakan uang itu bukan fee tetapi uang hubungan antara suami-istri.

"Itu iseng-iseng saja saya tanyakan ke dia, itukan perbincangan antara suami-istri saja," kata Adil.

Adil menyampaikan, uang itu diberikan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Meranti. Setelah menerima uang itu, Adil memasukkannya ke dalam laci meja kerjanya.

Saat ditanyakan JPU apakah uang itu sesuai dengan permintaan Adil bahwa fee untuk satu jemaah Rp3 juta dikali 250 orang yang berangkat, Adil mengaku tidak tahu. "Saya tidak hitung uangnya," tegas Adil.

Hakim Mardison juga menanyakan apakah pejabat negara dibolehkan menerima fee dari perusahaan, Adil menjawab tidak dibenarkan. "Tidak boleh Yang Mulia," katanya.

"Nah kan jelas, jangan berbelit-belit, jangan sebut uang suami-istri," Mardison kesal.

Terkait keterangan Adil itu, Fitria Nengsih mengatakan tidak semuanya benar. Menurutnya, uang Rp750 yang diberikan kepada Adil itu bukan suap tetapi fee dirinya selaku Kepala Cabang PT TMT di Meranti.

"Uang itu merupakan fee saya dari PT TMT, sebagai fee memberangkatkan 250 orang jemaah umrah," jelas Fitria.