Menpan Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer pada November

Sabtu, 09 September 2023

Abdullah Azwar Anas (int)

PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK massal honerer atau non-ASN pada November 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menpan Azwar Anas usai memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten/kota se- Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (7/9/2023).

Bahkan, Azwar Anas mengaku telah berkirim surat kepada para gubernur, bupati dan wali kota agar tetap menganggarkan tenaga  honorer atau non-ASN di 2024 mendatang.

"Karena kalau kami tidak mengelurkan Surat Edaran (SE) maka DPR tidak bisa menganggarkan. Artinya dengan anggaran ini mereka akan tetap bisa bekerja," ujar MenpanRB.

Jika merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer atau non-ASN per 28 November 2023 mendatang. Namun, peraturan tersebut telah dipastikan Azwar Anas tidak akan dilakukan PHK.

Menurutnya, honorer atau non-ASN telah bekerja luar biasa, sebab banyak honorer atau non-ASN yang menjadi pilar pelayanan, terutama bagi sektor pendidikan dan kesehatan.

"Tidak akan ada PHK massal, ini kalau merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018, jadi 28 November 2023 mendatang itu (honorer atau non-ASN) sudah diakhiri," katanya.