Satpol Pekanbaru Segel Tiang Fiber Optik Tanpa Izin

Ahad, 08 Oktober 2023

PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru menertibkan tiang fiber optik yang tidak memiliki izin di sejumlah titik. Tim menyegel beberapa tiang fiber optik diduga ilegal.

Tim menyasar tiang fiber optik yang berdiri di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Personel Satpol PP menempel stiker di 'DISEGEL'.

Penyegelan dipimpin Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto.

"Kita melakukan upaya pencegahan dengan memberi stiker ditiang-tiang yang baru dipasang atau ditanam," kata Zulfahmi.

Dengan begitu, Zulfahmi mengultimatum pihak provider untuk segera mencabut tiang-tiang tanpa menunggu tindakan lanjut dari pihaknya.

"Kita harap ini segera dicabut oleh provider atau operator sambil mereka memperlihatkan regulasi atau izin-izin yang sudah mereka miliki," sebutnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru memberi waktu selama tiga hari kepada perusahaan pemilik jaringan fiber optik untuk segera mengurus perizinan.

"Tiga hari kita lihat ke depan, nanti akan kita surati. Yang jelas di stiker-stiker atau penyegelan itu sudah disampaikan bahwa kepada yang memasang tiang ini untuk datang ke Kantor Satpol," tutupnya.