Makna Upacara Adat Tepung Tawar di Riau

Jumat, 03 November 2023

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menepuk tepung tawar Kepala Kejaksaan Tinggi Akmal Abbas beserta istri di Balai Adat Melayu Riau.

PEKANBARU - Upacara tepuk tepung tawar pada hakikatnya, doa untuk keselamatan dan kesejahteraan pihak penerima tepuk tepung tawar. Selain itu, ungkapan rasa syukur terhadap prestasi seseorang yang diharapkan akan meningkat di masa mendatang.

Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati untuk menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil di Balai Adat Melayu Riau dilansir dari mcr, Jumat (3/11/2023).

Dijelaskan, bahwa lazimnya alat kelengkapan upacara adat tepung tawar terdiri dari beberapa jenis dedaunan dan lain-lain. Dijadikan lambang-lambang tertentu yang sarat dengan nilai adat melayu.

"Air percung misalnya, merupakan wewangian yang melambangkan menjaga nama baik, keharuman nama pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Disebut juga pengharum marwah atau pewangi harkat dan martabat," jelasnya.

Ada pula beras kunyit, yang melambangkan kemurahan rezeki dan melambangkan nikmat Allah, serta cerminan kesuburan yang disebut rezeki tak putus, rahmat tak habis. Kemudian bertih, yang melambangkan sifat tenggang rasa atau disebut senasib sepenanggungan.

"Kemudian, bunga rampai yang melambangkan hidup yang penuh kasih sayang dengan nama baik, harum, dan semerbak," imbuhnya.

Tepuk tepung tawar kata Datuk Seri Taufik, merupakan acara adat yang bukan saja menjadi milik Riau, namun sudah diakui menjadi milik bangsa Indonesia. Tradisi budaya ini telah diakui sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia tahun 2019.

Dalam pengamatannya, tepuk tepung tawar tidak hanya dilaksanakan oleh masyarakat melayu di Riau, tetapi juga berbagai suku lainnya di Riau juga melaksanakannya. Maka, tepung tepuk tawar adalah tradisi yang senantiasa hidup.

"Jadi tepuk tepung tawar bukan hanya milik Riau, tapi milik Indonesia. Ini berarti bukan saja masyarakat Riau yang berkewajiban melaksanakannya, tetapi juga pemerintah harus hadir secara nyata untuk melestarikannya," tutupnya.