Endang Nuryadin
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan, terkait strategi penempatan investasi serta memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap produk/layanan jasa keuangan, terutama terkait risiko investasi.
"Dengan adanya pemahaman yang baik terkait produk/layanan jasa keuangan, kita harap masyarakat dapat menentukan pilihan akan produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan," kata Plt Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin saat silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Wartawan OJK di Pekanbaru, Senin (13/11/2023).
Ia menyebut, silaturahmi ini penting mengingat media sebagai mitra strategis terkait penyampaian program-program OJK, termasuk diantaranya himbauan untuk lebih berhati-hati dan waspada atas setiap penawaran investasi.
"Tidak kita pungkiri, di media sering ditemui pemberitaan tentang masyarakat yang tertipu dan terjerat investasi bodong. Strategi yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku investasi bodong, tidak jauh-jauh dari menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang sangat menggiurkan, dan tentunya diluar kewajaran. Para oknum tersebut menyentuh sisi humanisme, yaitu manusia memiliki sisi greedy atau serakah, yang tentunya akan sangat mudah tergiur jika ditawarkan atau dijanjikan dengan keuntungan materi yang besar, dan tentunya diluar kewajaran," tegas Endang.
Dikatakan, model-model investasi ilegal yang ditawarkan oleh para oknum tersebut senantiasa berkembang. Para oknum tak akan lelah berkreasi menjerat para korban untuk menyerahkan uang atau dana yang dimiliki, untuk ditempatkan pada model investasi yang ditawarkan. Termasuk dalam hal ini skema yang jamak digunakan, yaitu dengan skema arisan berantai.
Proses perekrutan untuk skema arisan ini dilakukan dengan konvensional dan juga menggunakan sistem online. Terkait metode konvensional, para oknum terkadang menyebarkan brosur ditempat-tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan terkadang menyelenggarakan acara pertemuan para calon member di hotel-hotel mewah. Hal tersebut tidak terlepas dari strategi para oknum untuk mengesankan tentang kesuksesan finansial dengan cara masuk dalam member atau investor, sehingga membuat hadirin atau calon korban menjadi tergiur atas skema yang ditawarkan para oknum.
Guna mencegah masyarakat menjadi korban penawaran investasi ilegal, selain melakukan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat berbagai media, Kantor OJK Provinsi Riau senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktifitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Riau untuk terus memonitor dan menindaklanjuti pengaduan serta laporan masyarakat atas investasi yang diduga bodong.