Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, terus mengingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan. Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) keberadaan PKL di sejumlah ruas jalan seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Dipenogoro dan Jalan SSK II mengganggu pengguna jalan hingga berdampak kemacetan.
"Satpol PP tidak tinggal diam dengan keberadaan PKL yang masih menjamur. Kami rutin menggelar patroli sebagai upaya memberi edukasi kepada para pedagang," kata Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso, belum lama ini.
Dikatakannya, patroli yang digelar personel Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai upaya tertib berjualan di Pekanbaru. Patroli Ini sekaligus bentuk pengawasan, pendataan dan peringatan kepada para pedagang.
"Kami melakukan patroli karena beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat, mereka merasa ada sejumlah PKL yang berjualan di sembarang tempat," paparnya.
Yuliarso mengimbau agar para pedagang bisa berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Ada sejumlah lokasi yang memang diperuntukkan bagi PKL untuk bisa berjualan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak belanja di lokasi tersebut. Pihaknya secara rutin menggelar kategori setiap dua jam di ruas jalan yang banyak PKL.
"Setiap Patroli kami selalu ingatkan pedagang jangan berjualan sembarang tempat, dan jangan kucing-kucingan lagi dengan petugas. Apabila tidak di indahkan akan kami tindak untuk memberi efek jera karena surat peringatan sudah dahulu disampaikan," tegas Kasat.