Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Inhil

Senin, 07 Juli 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Inhil, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan bersama.

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, turut hadir dan menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur karena APBD Inhil Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pemerintah daerah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah selesai dan hari ini dapat disetujui bersama,” ujar Bupati Herman.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan, pandangan, dan saran dari DPRD yang turut menyempurnakan proses pembahasan hingga tahap persetujuan bersama. Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.

Pada rapat yang sama, Bupati Herman juga menyampaikan pokok-pokok Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp2,341 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp311,42 miliar

Pendapatan Transfer: Rp2,030 triliun

Lain-lain pendapatan yang sah: nihil

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,374 triliun, dengan rincian:

Belanja Operasi: Rp1,795 triliun

Belanja Modal: Rp259,59 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp3,75 miliar

Belanja Transfer: Rp316,03 miliar

Untuk menutup defisit anggaran, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp33,004 miliar.

“Kami berharap pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS ini dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025,” tutur Bupati.

Rapat Paripurna ke-17 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.