
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan melalui pelaksanaan sosialisasi Coretax secara masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Sepanjang periode pelaksanaan yang telah dijadwalkan, Kanwil DJP Riau tercatat melaksanakan lebih dari 30 kegiatan sosialisasi yang menyasar beragam kelompok pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, pelaku usaha dan UMKM, hingga bendahara dan pengelola keuangan instansi dengan total lebih dari 2700 Wajib Pajak.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, baik tatap muka, daring, maupun hybrid, guna memastikan penyampaian informasi dapat menjangkau peserta secara luas dan efektif. Materi utama yang disampaikan berfokus pada pengenalan dan pemahaman sistem Coretax, termasuk proses registrasi akun, pemanfaatan layanan digital perpajakan, serta kesiapan wajib pajak dan instansi dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan terintegrasi.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menegaskan bahwa intensitas sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh dan kesiapan teknis terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan.
“Coretax merupakan fondasi penting transformasi digital DJP. Oleh karena itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan satu kali, tetapi secara berulang dan menyasar berbagai sektor agar proses transisi berjalan lancar," kata Ardiyanto.
Sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi tersebut, Kanwil DJP Riau juga melibatkan para penyuluh pajak dan unsur kehumasan untuk menyampaikan materi secara komunikatif dan mudah dipahami, termasuk memberikan pendampingan langsung serta sesi tanya jawab bagi peserta.
Upaya masif ini melanjutkan rangkaian kegiatan sosialisasi Coretax yang sebelumnya juga telah dilakukan Kanwil DJP Riau di berbagai kesempatan, baik melalui forum instansi, kegiatan edukasi perpajakan, maupun kerja sama dengan mitra strategis di daerah. Konsistensi ini mencerminkan peran aktif Kanwil DJP Riau dalam mendukung agenda nasional reformasi perpajakan berbasis digital.
Kedepan, Kanwil DJP Riau akan terus memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi Coretax, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pelaku usaha, guna mendorong terciptanya sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.