OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Kamis, 11 Desember 2025

Ilustrasi.(int)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga. Secara umum perekonomian global saat ini berada dalam kondisi yang relatif stabil, meskipun sejumlah indikator menunjukkan tanda-tanda moderasi dibeberapa kawasan.

"Kondisi keuangan global juga relatif longgar seiring arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif, meskipun sentimen pasar menuju 2026 tetap berhati-hati akibat meningkatnya risiko fiskal dan kenaikan imbal hasil obligasi jangka panjang," kata Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M Ismail Riyadi, dalam rilis OJK belum lama ini.

Di domestik, perekonomian Indonesia terpantau solid dengan ekonomi triwulan III tumbuh 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi. Sementara itu, perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.

Sepanjang 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat ditengah berbagai dinamika global dan domestik. Di pasar modal, meskipun sempat mengalami tekanan pada akhir triwulan I 2025 akibat sentimen negatif perdagangan global, IHSG mampu pulih dan kembali berada pada tren positif, ditopang oleh respons kebijakan yang adaptif dari OJK dan BEI melalui kebijakan buyback tanpa RUPS, penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan asymmetric auto rejection.

Setelah periode volatilitas tersebut, IHSG menunjukkan resiliensi yang tinggi dan bahkan mencatat sejumlah rekor tertinggi sepanjang 2025, mencerminkan kepercayaan investor yang tetap terjaga.

Dari sisi intermediasi, pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan mengalami moderasi dibandingkan tahun lalu, terutama pada segmen-segmen yang terdampak perlambatan kinerja sektor riil. Premi asuransi, khususnya asuransi jiwa, juga tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, ketahanan industri jasa keuangan dinilai tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.

Kondisi ini menjadi modalitas untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan, didukung dengan implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh SJK.

OJK senantiasa mengarahkan sektor jasa keuangan untuk turut berkontribusi optimal terhadap program prioritas pemerintah, dengan memastikan penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.