
PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, inisial RR diduga selingkuh dan menelantarkan Anak-istri tanpa nafkah.
Peristiwa ini telah berlangsung sejak 9 bulan terakhir, saat itu RR diduga kerap bersama wanita lain yang diduga selingkuhan nya, sejumlah foto RR bermasa selingkuhan beredar di media sosial. Namun kata sumber yang tidak ingin nama ditulis, istri sah dari RR selalu diam dan masih memaafkan dengan harapan RR akan berubah seiring berjalan waktu, namun RR tetap mengulangi perbuatan sama.
"Pada akhirnya istri sah dari RR ini tidak tahan lagi dan memilih pisah rumah dengan membawa balita nya," kata sumber.
Setelah memilih pisah rumah lanjut sumber, istri sah dari RR yang juga seorang ASN mengabdi di salah satu unit kerja Pemko Pekanbaru, meminta RR (suami) untuk mengurus administrasi perceraian, namun RR menolak dan membiarkan status yang sah tanpa nafkah anak.
"Udah hampir setahun RR tidak menafkahi anak dan istri nya," tambah sumber.
Informasi yang diterima Jurnalpekan, RR diketahui bekerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. RR baru dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) bersama ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) lain di Komplek Perkanto Walikota Tenayan Raya, baru-baru ini.
Direktur RSD Madani Ir Adi Darma, bungkam ketika dikonfirmasi Jumat (30/1/2026), perihal perselingkuhan ASN di rumah sakit plat merah yang ia pimpin.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Samto, juga belum merespon saat dihubungi pesan WhatsApp dikirim ceklis dua abu-abu menandakan telah diterima juga belum dijawab hingga berita dimuat.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tidak boleh terjadi praktik perselingkuhan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru.
la menegaskan, jika ada laporan resmi dari pasangan suami atau istri terkait tindakan amoral itu, pelaku akan diberi sanksi berat, bahkan bisa diberhentikan.
"Kalau memang ada laporan soal isu perselingkuhan ini, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," kata Agung, Rabu (24/9/2025).
Menurut Agung, perselingkuhan menyangkut moral dan integritas pegawai. "Kalau dengan diri sendiri, atau istri, suami, anak-anak bisa dia bohongi bagaimana bisa melayani masyarakat dengan tulus," katanya lagi.
Ia menegaskan urusan pribadi menjadi tanggungjawab pimpinan bila berdampak pada integritas aparatur. "Kalau sudah berselingkuh, dan dia seorang aparatur dibawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggungjawab saya," ucapnya.
Agung sudah memerintahkan BKPSDM untuk memproses serius setiap laporan yang masuk. "Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoral sejenis, pasti saya tindak tegas," tutupnya.