
Ilustrasi.(int)
Ditengah sengkarut masalah pengangkatan tenaga honorer diberbagai daerah, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru mencoba melakukan manuver berani.
Pemko Pekanbaru mengklaim diri sebagai satu-satu nya daerah di Provinsi Riau yang memberikan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) melampaui standar Upah Minimum Regional (UMR).
Langkah ini mencakup pengangkatan lebih dari 1.100 tenaga pendidik dengan status PPPK paruh waktu sepanjang tahun ini.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Syafrian Tommy menegaskan hak keuangan para guru tersebut telah disalurkan melalui mekanisme transfer.
"Gaji PPPK paruh waktu telah ditransfer. Bahkan, dapat dikatakan Pemko Pekanbaru menjadi satu-satu daerah di Provinsi Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu diatas UMR," kata Tommy dilansir dari bukamata.co, Selasa (17/2/2026).
Rincian 'Take Home Pay' dan Skema Sertifikasi
Bagi guru yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik), angka yang diterima tergolong signifikan untuk status "paruh waktu".
Berdasarkan rincian Disdik, guru menerima gaji pokok PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta ditambah tunjangan sertifikasi Rp2 juta. Jika dikalkulasi jumlah total yang diterima perbulan sebesar Rp4 juta.
Angka ini secara teori memang berada diatas rata-rata penghasilan tenaga pendidik serupa di daerah tetangga yang masih berkutat pada standar upah minimum.
Namun, kejutan sebenarnya bukan hanya pada nominal, melainkan pada frekuensi penyaluran. "Yang lebih membahagiakan, tunjangan sertifikasi yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan (triwulan), kini disalurkan setiap bulan," tambah Tommy.
Perubahan pola bayar ini diharapkan menjadi stimulus instan bagi motivasi mengajar di ruang-ruang kelas.
Keberkahan Program Keagamaan atau Strategi Fiskal?
Meski kebijakan ini sarat dengan sentuhan administratif dan fiskal, Pemko Pekanbaru justru mengaitkan capaian kesejahteraan ini dengan aspek spiritual.
Tommy meyakini bahwa kelancaran anggaran dan "rezeki" bagi para guru ini merupakan buah dari program "Pekanbaru Cinta Alquran" yang gencar disosialisasikan di sekolah-sekolah.
"Kami percaya, dengan niat yang baik dan usaha yang sungguh-sungguh, rezeki akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka," pungkasnya.
Keputusan Pemko Pekanbaru untuk menyalurkan tunjangan sertifikasi secara bulanan tentu mengundang sorotan kritis terkait ketahanan APBD di masa depan.
Di sisi lain, ini menjadi standar baru bagi pemerintah daerah lain di Riau: mampukah mereka menyamai langkah Pekanbaru dalam memuliakan guru, atau kebijakan ini hanya akan menjadi fenomena tunggal di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah?