Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Mahasiswa Desak Jaksa Periksa Rektor UIN Suska Riau

Kamis, 19 Februari 2026

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi (AMPPAK) Riau, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera memeriksa Rektor UIN Suska Riau.

Mahasiswa juga membawa data terkait indikasi penyimpangan pengelolaan dana pemerintah yang dinilai merugikan negara dalam jumlah fantastis.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau memanggil dan memeriksa Rektor UIN Suska beserta pihak terkait secara transparan dan menyeluruh," tegas Koordinator Lapangan, Defriandy Nugroho dilansir dari goriau, Kamis (19/2/2026).

Koordinator aksi, membeberkan dua dosa besar dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2025 yang menjadi temuan tim hukum mereka. Pertama, adanya dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran yang disinyalir merugikan negara hingga Rp8,26 miliar.

Kedua, temuan maladministrasi berupa pemindahan dana kas negara ke rekening pribadi senilai Rp6,66 miliar yang dinilai menabrak prosedur hukum yang berlaku.

Ironi semakin menyeruak ketika mahasiswa membandingkan besarnya dugaan kebocoran dana dengan kondisi fasilitas kampus yang memprihatinkan. Di tengah beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencekik, mahasiswa justru disuguhkan pemandangan proyek gedung mangkrak, jalan lingkungan yang rusak parah, hingga pembangunan masjid kampus yang tak kunjung tuntas.

Selain itu, praktik monopoli vendor dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan kampus juga menjadi sorotan tajam. Mahasiswa menilai hal ini sangat kontradiktif dengan alasan defisit anggaran yang kerap didengungkan pihak rektorat saat memangkas dana kegiatan organisasi mahasiswa.

Aksi ini seolah membuka luka lama sejarah kelam universitas tersebut. Publik masih segar mengingat kasus korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2019 yang menyeret mantan Rektor Ahmad Mujahidin ke penjara dengan vonis 9 tahun pada 2024 lalu. AMPPAK khawatir, tanpa tindakan tegas dari Kejati Riau, sejarah hitam tersebut bakal terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rektorat UIN Suska Riau maupun tanggapan dari Kejati Riau terkait desakan pemeriksaan tersebut.