Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word

Jumat, 27 Februari 2026

PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha makan minum atau restoran di sejumlah Mal di Pekanbaru. Hari ini Jumat (27/11/2026), Kasatpol PP Pekanbaru Dr Yuliarso didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Fakhruddin MH dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengunjungi Mal SKA dan Living Word.

Dari dua pusat belanja ini kata Yuliarso rata-rata usaha makan minum atau restoran sudah mengikuti ketentuan yang dianjurkan Pemerintah kota Pekanbaru.

"Paling tadi ada satu usaha makan minum kita dapati belum mengantongi izin operasional Ramadan. Jadi, langsung kita arahkan membuat izin, dibantu teman-teman DPM-PTSP," kata Yuliarso.

Satpol PP bersama DPM-PTSP akan terus memantau aktivitas restoran di sejumlah pusat belanja di Pekanbaru selama Ramadan, guna memastikan aturan yang dikeluarkan pemerintah benar-benar terlaksana.

"Restoran yang ingin buka di siang hari wajib mengantongi izin operasional bulan Ramadan," sebutnya.