
PEKANBARU - Guna memastikan pedoman aktivitas saat Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pekanbaru, benar-benar diterapkan pelaku usaha hiburan yang buka di malam hari. Satpol PP bersama tim RAGA Polresta menyasar tempat hiburan, puja sera, warung remang-remang hingga kedai tuak, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Petugas menyisir seputaran Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Dari dua lokasi ini didapati tiga tempat usaha yang masih buka yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe, ketika petugas mendatangi Live Song/Karaoke sudah tutup diduga informasi razia bocor.
Dalam razia ini, petugas mendapati salah satu tempat hiburan malam menjual minuman keras tanpa izin.
"Ada kita dapati minuman keras tanpa izin di salah satu hiburan malam, tadi langsung kita amankan," kata Kasatpol PP Pekanbaru Dr Yuliarso didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin MH.
Yuliarso mengajak, tempat hiburan malam mematuhi surat edaran yang dikeluarkan pemerintah Pekanbaru untuk tutup selama Ramadan.
"Hanya satu bulan saja, selepas Ramadan silahkan beraktivitas kembali dengan catatan memiliki semua izin. Jika memaksa tetap buka tentu kita tindak," singkat Yuliarso.