
PEKANBARU - Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) masih diberlakukan hingga Jumat, 27 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersiap kembali bekerja normal dengan disiplin tinggi setelah masa tersebut berakhir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang mangkir saat aktivitas perkantoran kembali berjalan seperti biasa.
“Setelah masa WFA berakhir, kami mengimbau agar ASN masuk kantor tepat waktu. Jangan ada lagi ASN yang meliburkan diri dan tidak menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar apel gabungan seluruh ASN pada Senin, 30 Maret 2026, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran ASN akan diperiksa secara langsung untuk memastikan kedisiplinan pegawai usai masa WFA dan libur Lebaran.
“Pada apel itu, seluruh ASN akan dicek kehadirannya sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan,” tambahnya.
Selain itu, apel gabungan juga akan dirangkai dengan kegiatan halal bihalal yang menjadi tradisi tahunan usai perayaan Idulfitri, sebagai momentum mempererat silaturahmi antarpegawai di lingkungan Pemprov Riau.
BKD Riau juga menegaskan bahwa sistem pemantauan kehadiran ASN tetap dilakukan secara digital sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
“Pelaporan kehadiran dilakukan melalui aplikasi seperti Srikandi, Presensi Simpegnas, dan aplikasi lainnya,” jelas Budi.
Dengan pengawasan tersebut, diharapkan ASN di lingkungan Pemprov Riau dapat kembali meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat setelah masa kerja fleksibel berakhir.