Pemko Pekanbaru Bolehkan Sholat Idul Adha dengan Protokol Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2020

Walikota Pekanbaru, Firdaus saat diwawancara baru-baru ini

PEKANBARU - Hasil dari rapat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pelaksanaan aktivitas hari raya Idul Adha, diperbolehkan masyarakat melakukan Sholat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pelaksanaan aktivitas hari raya umat Islam ini tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya minta jajaran Pemko hingga tingkat RT dan RW, panitia, Kementrian Agama, TNI dan Polisi senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung," kata Firdaus, Senin (27/7).

Dikatakannya, memang kemarin SE Nomor 100/SE/1350/2020 dibahas saat Kota Pekanbaru masih zona kuning. Sekarang sudah zona merah, tetapi pihaknya sepakat akan tetap mengijinkan Sholat Idul Adha dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Panitia pelaksana tambahnya, akan memperhatikan ketersediaan semua peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan, seperti alat cuci tangan hand sanitizer di lokasi, serta mematuhi semua aturan yang diberlakukan. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

"Panitia harus mempersiapkan semua sesuai ketentuan. Misalnya, aturan tentang daging kurban, harus diantarkan oleh panitia ke rumah warga yang mendapatkan," sebutnya. (wan)