
Siak - Jajaran Polsek Minas kembali menanam jagung Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan penanaman ulang dilakukan di lahan seluas 1 hektare yang berada di Dusun Makkaaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas. Penanaman ulang tersebut dilakukan setelah tanaman jagung sebelumnya mengalami gagal tanam akibat serangan bakteri yang merusak akar tanaman.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 09.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, Wakapolsek Minas AKP Martius Ashari, Penjabat Penghulu Mandiangin Rudi Hartono, Panit Binmas Polsek Minas IPDA Said Qoriatul Akhmam serta petani jagung Teguh.
Kapolsek mengatakan kegiatan tersebut bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Penanaman ulang ini dilakukan karena tanaman jagung sebelumnya mengalami gagal tanam akibat serangan bakteri pada akar tanaman. Kami berharap melalui penanaman ulang ini hasil panen nantinya dapat maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Kompol Syahrizal.
Ia menyebut, Polsek Minas akan terus bersinergi dengan pemerintah kampung dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan Swasembada pangan 2026.
“Kami siap mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya lagi.
Kegiatan penanaman ulang jagung mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para petani setempat sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kecamatan Minas.