Pemprov Riau Mulai Penyegaran ASN Sekwan

Senin, 18 Mei 2026

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan langkah pembenahan besar di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau melalui program penyegaran organisasi dan penataan ulang aparatur sipil negara (ASN).

Lebih dari 300 ASN di lingkungan Sekwan DPRD Riau akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain guna mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan akuntabel.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang lebih profesional dan bersih.

“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja, kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” kata SF Hariyanto dilansir dari mcr, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, evaluasi besar perlu dilakukan karena persoalan administrasi perjalanan dinas atau SPPD fiktif disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, Pemprov Riau memilih melakukan penyegaran menyeluruh agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi dapat terbentuk.

ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi seperti Damkar, BPBD, Satpol PP hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.

“Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai,” jelasnya.

SF Hariyanto memastikan proses penataan dilakukan bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal.

Selain itu, ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif tetap diminta mengembalikan kerugian daerah melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap.

“Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan,” katanya.

Menurut SF Hariyanto, pendekatan tersebut dipilih sebagai solusi yang lebih manusiawi sekaligus memberi kesempatan kepada ASN untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan keluarga.

Ia berharap langkah pembenahan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.