
Polisi mengamankan empat orang yang diduga baru selesai pesta sabu di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, pada Selasa (26/5/26) sekira pukul 19.30 WIB
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus narkoba. Kali ini, kritik datang melalui narasi satire yang membandingkan dua peristiwa berbeda di Riau dan Sumatera Barat.
Dalam unggahan yang ramai dibahas netizen, muncul sindiran soal “asap” yang disebut memiliki nasib berbeda di mata hukum. Narasi itu menyinggung kasus di Riau yang sempat memunculkan alasan terpapar asap di toilet sebagai penyebab hasil tes positif narkoba.
“Kalau di Riau, asap di toilet bisa berbahaya. Cukup masuk toilet yang pernah dipakai orang make gelek, lalu keluar dengan status positif narkoba karena terpapar asap,” tulis akun media sosial tersebut.
Sindiran itu kemudian dibandingkan dengan kasus yang terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga baru selesai pesta sabu di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, pada Selasa (26/5/26) sekira pukul 19.30 WIB.
Dari lokasi, aparat menemukan sejumlah barang bukti seperti kaca pirek, alat hisap, pipet, jarum, paket sabu, hingga hasil tes urine yang disebut positif methamphetamine.
Salah satu terduga bahkan dikabarkan merupakan anak mantan kepala daerah. Namun demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional tanpa memandang latar belakang keluarga maupun status sosial.
Narasi satire yang beredar itu dinilai sebagai bentuk kritik publik terhadap konsistensi penegakan hukum narkoba. Netizen mempertanyakan mengapa dalam sebagian kasus, alasan paparan asap masih menjadi perdebatan, sementara di kasus lain keberadaan barang bukti dan hasil tes positif langsung dianggap cukup kuat.
“Di sinilah rakyat kecil kembali belajar pelajaran penting, ternyata nasib setiap asap tidak sama,” tulis unggahan tersebut lagi.
Meski bernada satir, kritik itu mencerminkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum benar-benar menerapkan prinsip keadilan yang setara bagi semua pihak. Publik menilai hukum seharusnya tidak dipengaruhi status keluarga, jabatan, maupun kekuatan tertentu di belakang seseorang.
Pernyataan kepolisian Pasaman Barat yang menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu pun mendapat perhatian publik.
Sebab di mata masyarakat, perang terhadap narkoba seharusnya berdiri di atas prinsip yang sama. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pengecualian.