Walikota Agung Perluas Program 1 RW 1 ASN, Soroti ASN Datang Absen Lalu Pulang Urus Bisnis

Rabu, 03 Juni 2026

Agung Nugroho

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memperluas program “1 RW 1 ASN” ke empat kecamatan tambahan mulai hari ini, Rabu (3/6/2026).

Program tersebut sebelumnya telah lebih dulu berjalan di Kecamatan Binawidya dan Sail. Melalui program ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menugaskan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertanggungjawab melakukan pendataan dan pemantauan di setiap RW, terutama di wilayah tempat tinggal ASN itu sendiri.

Total sebanyak 264 ASN diturunkan untuk melakukan pendataan di enam kecamatan. Para ASN tersebut akan memantau langsung kondisi lingkungan, kebersihan, hingga mendata warga yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk rumah kontrakan dan kos-kosan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menilai jumlah ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini cukup banyak, namun belum seluruhnya bekerja maksimal. Bahkan ia menyoroti adanya ASN yang hanya datang pagi untuk absen, kemudian pulang dan mengurus bisnis pribadi.

Karena itu, program 1 RW 1 ASN dijalankan sebagai bentuk penataan kinerja sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“ASN jangan hanya datang absen lalu pulang. Mereka harus hadir dan bekerja di tengah masyarakat,” tegas Agung.

Menurutnya, pendataan langsung di lapangan penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang benar-benar terbaru terkait kondisi warga di setiap wilayah.

Pemko Pekanbaru juga mengkhawatirkan masih adanya kawasan maupun rumah kos yang belum terdata atau belum diperbarui datanya. Kondisi itu dinilai dapat menghambat ketepatan penyaluran program bantuan maupun pelayanan pemerintah.

Melalui program ini, setiap ASN nantinya wajib melaporkan kondisi wilayah binaan, mulai dari persoalan kebersihan, lingkungan, data kependudukan, hingga berbagai persoalan sosial yang ditemukan di lapangan.

Program ini disebut menjadi langkah Pemko Pekanbaru agar bantuan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran sesuai data terbaru yang diperoleh langsung dari masyarakat.

Dengan sistem pengawasan berbasis RW itu, Pemko Pekanbaru juga ingin memastikan keberadaan ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekadar bekerja administratif di kantor.