Satpol PP Pekanbaru Bidik Warung Remang-remang, Razia Besar Segera Digelar

Jumat, 05 Juni 2026

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan mengintensifkan patroli dan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat), mulai dari warung remang-remang, peredaran minuman keras, praktik maksiat, hingga dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai laporan masyarakat yang selama ini masuk terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah warung remang-remang.

Meski belum menerima laporan resmi terkait peredaran narkoba pasca pengungkapan kasus di kawasan Jalan SM Amin, pengawasan tetap diperketat.

"Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Semua lokasi yang dianggap rawan akan menjadi sasaran pengawasan dan penindakan," kata Desheriyanto.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan menggelar patroli dan razia gabungan di Jalan SM Amin serta sejumlah titik lain di Kota Pekanbaru yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.

Langkah ini menyusul temuan aparat saat razia gabungan yang dilakukan Polresta Pekanbaru bersama Granat pada 13 Mei 2026 lalu. Dalam operasi itu, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu dan pecahan pil ekstasi di salah satu kamar warung remang-remang di Jalan SM Amin.

Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku berhasil kabur. Sementara pemilik tempat berinisial B diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Satpol PP menegaskan komitmen membersihkan Pekanbaru dari aktivitas pekat dan memastikan lingkungan kota tetap aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat.