Walikota Pekanbaru Turun Tangan Potong Kabel Semrawut, Provider Diminta Segera Tertibkan Jaringan

Sabtu, 06 Juni 2026

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung melakukan pemotongan kabel jaringan optik yang semrawut di Jalan Ronggowarsito, Jumat (5/6/2026). Tindakan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata infrastruktur utilitas yang dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Agung menegaskan bahwa penataan kabel udara tidak bisa lagi ditunda. Keberadaan kabel yang menjuntai dan tidak tertata dinilai merusak wajah kota serta berisiko membahayakan pengguna jalan apabila sewaktu-waktu terlepas atau jatuh.

"Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang rapi, bersih, dan nyaman. Kabel-kabel yang semrawut seperti ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga bisa mengancam keselamatan masyarakat," tegas Agung di lokasi.

Menurutnya, pemerintah kota berkomitmen melakukan penertiban secara bertahap terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai ketentuan. Penataan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kota yang lebih modern, tertib, dan berstandar keselamatan.

Agung turut mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan internet agar bertanggungjawab terhadap jaringan yang mereka pasang. Ia meminta para provider segera melakukan pemotongan terhadap kabel yang sudah tidak digunakan serta menata kembali jaringan yang masih aktif.

Pemko Pekanbaru, lanjutnya, tidak akan segan mengambil tindakan terhadap kabel maupun infrastruktur jaringan yang melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.

"Kami minta seluruh provider segera menertibkan kabelnya masing-masing. Jangan menunggu pemerintah turun tangan. Ini tanggungjawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mempercantik wajah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Penertiban kabel semrawut dan tak berizin ini akan terus dilakukan di sejumlah titik lain yang menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertata, dan mendukung citra Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau yang modern dan berdaya saing.