PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026 Agar Transparan dan Bebas Pungli

Senin, 08 Juni 2026

Andre Zaky

PEKANBARU - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru menyatakan komitmen mendampingi pemerintah kota dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari berbagai praktik penyimpangan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Pokja PWI Pekanbaru Andre Zaky, saat mengikuti Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Pendidikan Menengah (BPM) Riau, Senin (8/6/2026).

Andre menegaskan, SPMB harus menjadi instrumen pemerataan pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

"SPMB harus berjalan secara adil dan terbuka. Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar maupun calo yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh sekolah menjalankan mekanisme penerimaan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menerima peserta didik melalui jalur di luar sistem resmi.

Menurut Andre, penerimaan siswa yang tidak tercatat dalam sistem berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administrasi dikemudian hari. Mulai dari tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kehilangan hak atas bantuan pemerintah, hingga kendala dalam penerbitan ijazah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih, Pokja PWI Pekanbaru juga siap mendampingi kepala sekolah apabila menghadapi tekanan maupun intervensi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengakui pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun sebelumnya masih ditemukan praktik percaloan dan pungutan liar terkait uang masuk sekolah.

Karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik komitmen PWI Pekanbaru dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung bersih serta akuntabel.

Markarius juga menyebut Pemko Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan sejumlah sekolah swasta guna memperluas akses pendidikan sekaligus membantu mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

"Akses pendidikan harus dijamin tanpa intervensi karena itu merupakan hak setiap anak bangsa," ujarnya.