
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Komitmen itu ditandai dengan peresmian kantor baru Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Rejosari di Jalan Pendopo, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, baru-baru ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.
Kantor tersebut menjadi yang pertama di Kecamatan Tenayan Raya yang dibangun secara mandiri oleh LPS menggunakan dana internal lembaga tanpa bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia mengatakan, pembangunan kantor ini membuktikan pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan kemandirian lembaga.
“Pembangunan kantor ini murni berasal dari dana LPS sendiri tanpa menggunakan APBD. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah yang profesional dan berkelanjutan dapat menghasilkan kemandirian,” ujar Reza.
Menurutnya, keberhasilan LPS Rejosari dapat menjadi contoh bagi LPS lain di Pekanbaru untuk terus berkembang dan memiliki sekretariat yang representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Reza juga mengapresiasi kinerja LPS Rejosari yang dinilai konsisten dalam pengangkutan sampah serta menjaga lingkungan tetap bersih dari TPS liar dan sampah tak bertuan.
Ia berharap LPS Rejosari dapat menjadi salah satu lokasi unggulan yang mendukung penilaian Kota Pekanbaru dalam meraih penghargaan Adipura.
Sementara itu, Ketua LPS Rejosari Juliardi menjelaskan pembangunan kantor berasal dari akumulasi dana kas lembaga setelah memenuhi kebutuhan operasional dan biaya rutin lainnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan DLHK atas dukungan yang diberikan selama ini.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan menjadi salah satu lembaga pengelola sampah terbaik di Kota Pekanbaru,” kata Juliardi.
Dengan berdirinya kantor baru tersebut, LPS Rejosari diharapkan semakin memperkuat pelayanan persampahan berbasis masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan Kota Pekanbaru yang bersih dan berkelanjutan.