
Bangkinang - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan potensi kekosongan obat di RSUD Bangkinang mulai Agustus 2026 jika tidak ada penambahan anggaran dalam waktu dekat.
Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, belum lama ini.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan, anggaran belanja obat RSUD Bangkinang tahun 2026 sebesar Rp6,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 miliar telah digunakan sehingga hanya tersisa sekitar Rp2 miliar.
Sementara itu, kebutuhan belanja obat rumah sakit mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, anggaran yang tersisa diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.
"Kalau melihat kebutuhan saat ini, kemungkinan stok obat hanya cukup sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus sebelum APBD Perubahan disahkan," ujar Tony.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena pemerintah daerah tidak memiliki dana, melainkan karena keterbatasan pagu belanja obat yang telah ditetapkan dalam APBD.
DPRD menilai Pemkab Kampar perlu segera mengambil langkah agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Salah satu solusi yang didorong adalah melakukan pergeseran anggaran pada Juni 2026 untuk menambah pagu belanja obat RSUD Bangkinang.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila pergeseran anggaran tidak dapat dilakukan tepat waktu.
Tony menegaskan ketersediaan obat merupakan kebutuhan mendasar dalam pelayanan rumah sakit. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil keputusan agar operasional RSUD Bangkinang tetap berjalan optimal.
"Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena keterbatasan anggaran obat. Ini harus segera ditangani," tegasnya.