
PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyerukan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan Senin 22 Juni 2026. Dalam seruan tersebut, massa menyatakan akan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan tata kelola dan transparansi di lingkungan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Melalui pernyataan sikap yang beredar, GMPR meminta pihak direksi untuk membuka informasi kepada publik mengenai status pemberhentian seorang pegawai berinisial RW apabila benar telah diberhentikan secara tidak hormat.
Selain itu, massa aksi juga mendesak adanya keterbukaan terkait pembayaran cicilan yang berkaitan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Kopsa Mas Sekeladi. Mereka menyoroti informasi yang disebut mereka terima mengenai dugaan aliran atau mutasi pembayaran melalui rekening pribadi pihak tertentu.
Dalam poin tuntutan lainnya, GMPR meminta agar apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan proses dan ketentuan hukum yang berlaku, persoalan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
GMPR juga meminta pihak berinisial RW memberikan penjelasan kepada publik serta membuka informasi apabila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus yang mereka sebut berkaitan dengan kredit fiktif.
Aksi tersebut fokus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum atas dugaan yang mereka suarakan.