Pemko Pekanbaru Perkuat LPS, Warga Jadi Garda Depan Atasi Sampah

Sabtu, 20 Juni 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kebersihan lingkungan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui penguatan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, bahwa persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh kota di Indonesia, termasuk Pekanbaru.

Menurutnya, meski sejumlah inovasi sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru telah menjadi rujukan bagi daerah lain, pemerintah daerah menilai sistem yang berjalan saat ini m asih membutuhkan penyempurnaan dan penyesuaian secara berkelanjutan.

“Tantangan utama di lapangan adalah membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Karena itu, kita membentuk LPS sebagai ujung tombak edukasi sekaligus penanganan kebersihan yang lebih dekat dengan warga," kata Agung, Sabtu (202/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan LPS diharapkan tidak hanya berfungsi dalam aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Pemko Pekanbaru menilai penguatan peran LPS menjadi bagian dari strategi membangun sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Dengan pendekatan dari tingkat lingkungan dan keterlibatan warga secara langsung, pemerintah berharap pengawasan, edukasi, serta penanganan persoalan sampah dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kebersihan yang lebih berkelanjutan di Kota Pekanbaru, sekaligus mendorong terbentuknya budaya menjaga kebersihan yang dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat.