Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026

Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan urgensi menghadirkan layanan pinjaman digital di lingkungan kampus yang mayoritas dihuni mahasiswa.

Perdebatan mencuat setelah beredar unggahan yang menyoroti kehadiran platform tersebut dalam agenda kampus. Sejumlah warganet menilai kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan dan penguatan literasi keuangan, bukan membuka ruang yang berpotensi mendorong mahasiswa akrab dengan utang.

Penggiat isu pinjaman online dan literasi keuangan ikut bersuara. Kombes Pol Manang Soebeti mempertanyakan kemampuan mahasiswa dalam menanggung kewajiban pembayaran jika mengambil pinjaman digital.

Sementara itu, Medy Brawny menilai kampus semestinya fokus membangun pengetahuan dan kemandirian finansial mahasiswa, bukan memperkenalkan skema pembiayaan berbasis utang. Ia juga mengaitkan polemik ini dengan kasus pembiayaan pendidikan yang sebelumnya sempat menuai sorotan publik.

Komentar publik lainnya juga bernada serupa. Sebagian mempertanyakan apakah kehadiran layanan tersebut dapat memicu normalisasi praktik berutang di kalangan mahasiswa, terlebih pinjaman digital selama ini kerap dikaitkan dengan risiko gagal bayar, beban biaya, hingga tekanan finansial jangka panjang.

Di sisi lain, muncul pandangan bahwa apabila kehadiran pihak tersebut bertujuan untuk edukasi literasi keuangan, maka materi dan bentuk kegiatan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi kampus sedang mempromosikan pinjaman.

Polemik ini kembali membuka perdebatan soal batas antara edukasi finansial dan promosi layanan keuangan di lingkungan pendidikan tinggi.