
Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di Disdukcapil Pekanbaru yang disebut berlangsung berbelit saat mengurus kelengkapan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sail.
Menurut keterangan warga, surat pendukung yang dibutuhkan dari KUA tidak segera diterbitkan dan prosesnya terkesan dipersulit.
Dalam percakapan WhatsApp yang diklaim terjadi antara petugas KUA dan warga, terdapat pembahasan mengenai nominal uang untuk pengurusan. Petugas disebut awalnya meminta Rp150 ribu dengan alasan jarak rumah ke kantor cukup jauh.
Dalam pesan tersebut tertulis "Seiklas dan sewajarlah jauh rumah saya dari kantor, 100 cocok, kalau cocok saya berangkat ni."
Warga mengaku keberatan memenuhi permintaan awal sebesar Rp150 ribu. Namun karena khawatir proses administrasi semakin lama, warga akhirnya menyanggupi memberikan Rp100 ribu agar dokumen yang dibutuhkan segera diproses.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait standar pelayanan dan dugaan adanya pungutan di luar ketentuan dalam proses administrasi.
Hingga pagi Ini, Jumat (26/6/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Media ini juga masih berupaya mencari konfirmasi oknum yang disebut dalam percakapan WhatsApp.(tim)