
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata daerah. Bupati Siak Afni Zulkifli mengusulkan agar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) kembali masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus mendorong revitalisasi Istana Kesultanan Siak melalui dukungan pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan Afni usai bertemu dengan Plt Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dida Gardera, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Afni mengatakan KITB sebelumnya pernah berstatus PSN pada 2018, namun dicabut pada 2019. Menurut hasil pembahasan bersama Kemenko Perekonomian, kawasan tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar untuk kembali diusulkan.
Saat ini KITB memiliki lahan berstatus clear and clean dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sekitar 600 hektare dari total luas kawasan lebih dari 3.000 hektare. Selain itu, lokasinya dinilai strategis karena berada dekat jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan didukung akses jalan nasional.
Menurut Afni, apabila status PSN kembali diperoleh, proses pembangunan infrastruktur, pemberian insentif perpajakan, hingga pengurusan AMDAL dapat lebih mudah sehingga meningkatkan daya tarik investasi.
Meski belum kembali menjadi PSN, aktivitas investasi di KITB mulai berkembang. Saat ini telah berjalan investasi industri galangan kapal senilai sekitar Rp300 miliar dan dalam waktu dekat akan diresmikan investasi baru senilai Rp1 triliun.
Selain sektor industri, Pemkab Siak juga mengajukan perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan pariwisata sejarah melalui revitalisasi Istana Kesultanan Siak.
Afni menilai Siak memiliki potensi besar karena didukung nilai sejarah, kekayaan budaya, lokasi strategis, serta daya tarik wisata yang layak mendapat perhatian nasional.
Menanggapi usulan tersebut, Kemenko Perekonomian meminta Pemkab Siak segera melengkapi proposal dan dokumen pendukung agar dapat diproses sebagai bagian dari prioritas pemerintah pusat.