
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Bupati Kasmarni menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan Pengelolaan JDIHN Terbaik II di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan di Kantor Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola JDIHN secara optimal, sehingga mampu menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, mudah diakses masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan JDIHN memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum melalui penyediaan produk hukum yang terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses publik. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.
Sementara itu, Kasmarni menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya tim pengelola JDIHN Kabupaten Bengkalis.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyediaan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat," ujar Kasmarni.
Ia menegaskan, Pemkab Bengkalis akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui optimalisasi teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan layanan berbasis digital agar masyarakat memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, dan terpercaya.
Kasmarni menambahkan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.