DPRD Pekanbaru Minta Penertiban PKL Utamakan Solusi dan Perlindungan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026

PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, menegaskan bahwa penataan Kota Pekanbaru harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM bukanlah musuh kota, melainkan bagian dari rakyat yang wajib dilindungi.

Ia menyatakan, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, indah, dan nyaman. Namun, penertiban terhadap PKL tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa disertai solusi yang jelas bagi para pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

"PKL adalah warga negara yang setiap hari berjuang mencari nafkah secara halal untuk menghidupi keluarganya. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, membina, dan memberdayakan mereka sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan tentang UMKM," ujar Zulkardi.

Karena itu, ia meminta Pemko Pekanbaru mengedepankan langkah-langkah yang berpihak kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban. Diantaranya dengan mendata seluruh PKL yang terdampak, menyiapkan lokasi relokasi yang layak, memberikan pembinaan dan pendampingan usaha, serta menjamin para pedagang tetap memiliki kesempatan bekerja dan mencari nafkah.

Zulkardi mengingatkan, penataan kota jangan sampai mengorbankan ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, pembangunan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga.

"Kota yang maju bukan hanya kota yang tertib, tetapi juga kota yang mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Jangan sampai penataan justru mematikan ekonomi rakyat kecil," tegasnya.

Politisi Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itu juga memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada pelaku UMKM dan PKL.

"Membangun kota bukan hanya soal menertibkan, tetapi juga memastikan rakyat tetap bisa hidup, bekerja, berusaha, dan sejahtera. Keadilan untuk rakyat, penataan dengan solusi, serta pembangunan yang berpihak harus menjadi prinsip utama," pungkasnya.