
GraPARI Pekanbaru.(ilustrasi int)
PEKANBARU - PT Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data. Perusahaan juga menegaskan komitmen untuk terus melindungi hak konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang bertujuan memperkuat perlindungan konsumen serta memberikan kepastian layanan yang lebih baik.
"Telkomsel menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan saat ini berkomitmen untuk terus melindungi hak konsumen serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan," ujar Abdullah.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Telkomsel telah menghadirkan fitur rollover kuota pada produk Paket SIMPATI Terbaik Untukmu. Melalui fitur ini, pelanggan dapat membawa sisa kuota yang masih tersedia untuk digunakan pada periode berikut sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain itu, ia mengimbau pelanggan untuk memperoleh informasi resmi mengenai produk dan layanan melalui kanal resmi perusahaan. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi MyTelkomsel, situs resmi Telkomsel, layanan Call Center 188, maupun GraPARI terdekat.
Ia juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap mengedepankan perlindungan hak konsumen dan kepastian layanan.