
INDRAGIRI HILIR - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (16/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.
Rapat dipimpin Ir H AMD Junaidi AN MSi serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dewan Pendidikan Inhil, serta perwakilan calon orang tua dan wali murid.
Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik baru. DPRD menyoroti pentingnya pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon siswa.
Selain itu, kesiapan sekolah dalam menerima peserta didik baru sesuai aturan yang berlaku juga menjadi perhatian utama. Masukan dari masyarakat dan orang tua murid turut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penerimaan ke depan.
DPRD Inhil meminta seluruh instansi terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar proses SPMB berjalan tertib, adil, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Rapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah catatan serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait guna menyempurnakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Indragiri Hilir.