DPRD Inhil Setujui Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola hingga Pendidikan Karakter

Senin, 27 Juli 2026

TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (27/7/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.

Paripurna membahas sekaligus mengambil keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis hasil pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Panitia Khusus II DPRD menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sehingga lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Sementara itu, Panitia Khusus III melaporkan hasil pembahasan Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perda tersebut menjadi landasan dalam membangun karakter generasi muda melalui penguatan nilai moral, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah seluruh laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

Rangkaian sidang ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Rapat Paripurna ke-11 berlangsung tertib dan lancar. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.