Zulhelmi Arifin Sekda Definitif, Walikota Pekanbaru Tekankan Amanah dan Antikorupsi

Senin, 03 Agustus 2026

Proses pelantikan Sekda definitif kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026).

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) di Tenayan Raya, Senin (3/8/2026).

Agung menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk memastikan roda pemerintah berjalan dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pesan saya, harus amanah, ambil keputusan yang berpihak kepada rakyat. Jaga pemerintah kota, kita semua agar terhindar dari korupsi," tegas Agung Nugroho.

Menurut Agung, Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara profesional serta berintegritas.

Selain menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, Agung juga menginstruksikan Zulhelmi Arifin untuk mampu merangkul seluruh pihak, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun para pemangku kepentingan lain.

Ia berharap, kehadiran Sekda definitif dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih efektif.

Pelantikan Zulhelmi menandai dimulai kepemimpinan baru di posisi tertinggi aparatur sipil negara lingkungan Pemko Pekanbaru.

Walikota berharap, Sekda yang baru dapat menjadi perekat birokrasi, menjaga soliditas pemerintahan, serta mengawal seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.