
PEKANBARU - Surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terkait rencana pemenuhan kebutuhan seragam sekolah bagi murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 mulai beredar. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah.
Surat tertanggal 4 Agustus 2026 tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, dan ditujukan kepada para kepala sekolah di lingkungan Kota Pekanbaru.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memenuhi kebutuhan seragam sekolah bagi seluruh murid kelas 1 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Tahun Ajaran 2026/2027.
"Sehubungan dengan masuknya Tahun Ajaran 2026/2027, dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan seragam sekolah bagi murid baru," demikian isi pembuka surat tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan program, seluruh sekolah diminta memfasilitasi proses pengukuran ukuran seragam dengan mengisi format yang telah disiapkan Disdik.
Data ukuran seragam tersebut kemudian wajib disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala bidang sesuai jenjang pendidikan dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk jenjang SMP, pengumpulan data ditetapkan paling lambat 6 Agustus 2026, sedangkan untuk jenjang SD paling lambat 10 Agustus 2026. Langkah pengumpulan data ukuran ini menjadi tahapan awal sebelum proses pengadaan dan distribusi seragam kepada para murid baru.